Oleh Griven H Putera
Istilah pesantren belum lama masuk ke Provinsi Riau. Bila diihat secara sepintas, istilah itu baru muncul pada tahun dua puluhan, yaitu Daarul Muallimin Bangkinang yang didirikan Buya H Abdul Malik, PP MTI (Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah) Tanjung Barulak Kampar yang didirikan Buya H Abdul Hamid Harun (1923), sesudah itu baru muncul PP (Pondok Pesantren) Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang (1948) yang didirikan Buya H Muhammad Nur Mahyudin, PP Darussalam Batu Bersurat didirikan Buya Syekh Abdul Ghani (1965), dan PP Islamic Center Kampar (1985) yang didirikan Buya H Bakhtiar Daud. Setelah itu barulah muncul berbagai pesantren di Riau, baik bersifat salafiyah maupun khalafiyah.
Menurut data Bidang PendikanAgama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Riau terbaru, sekarang jumlah pesantren di Provinsi Riau berjumlah 189 buah yang tersebar di dua belas kabupaten dan kota.
Sebelum lembaga pesantren muncul di Riau, sejumlah lembaga pendidikan bersifat keagamaan sudah ada dan eksis di kampung-kampung kecil. Lembaga yang berperan itu adalah lembaga suluk dari penganut tarikat Naqsyabandiyah. Lembaga suluk ini terus eksis higga kini.tapi tentu saja khusus bagi penganut tarekat tersebut. Dan kontribusi lembaga ini tentulah amat besar bagi keislaman Melayu yang lembut dan penuh toleran.
Selain suluk, di mushalla atau surau yang ada, muncul juga beberapa majelis taklim yang diasuh oleh ulama yang berkompeten di bidangnya. Kegiatan ini tentu saja lebih terbuka untuk umum dan terjadwal, kadang sekali dalam sepekan.
Tak dapat dipungkiri, bahwa kontribusi alumni pesantren bagi pembangunan bangsa amat besar. kalau di Indonesia misalnya telah melahirkan banyak tokoh besar seperti Prof Nurcholis Madjid, KH Abdurrahman Wahid, Prof Said Aqil Al Munawwar, Prof Ali Musthafa Yakub, Prof Nasharudin Umar dan lain sebagainya. Di Riau sendiri misalnya, sekedar menyebut beberapa nama, ada Prof Amir Luthfi, Prof Nazir Karim Prof Munzir Hitamy (ketiganya alumni PP Daarun Nahdhah Bangkinang, dan pernah menjadi rektor IAIN/UIN Suska Riau), ada juga alumni PP MTI Tajung Barulak yaitu Buya H Bachtiar Daud (Mantan Ketua MUI Riau), KH Busra (Pimpinan PP Al Munawwarah), H Rustam Efendy (Mantan Bupati Pelalawan) dan lain sebagainya.
Menurut PMA Nomor 13 Tahun 2014, yang disebut pesantren adalah lembaga Keagamaan Islam yang menyelenggarakan satuan pendidikan pesantren dan atau secara terpadu menyelenggarakan pedidikan lainnya. Kitab kuning merupakan kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di lembaga ini. Pola pendidikan mua'llimin adalah sistem pedidikan pesantren yang bersifat integratif, dengan memadukan ilmu agama Islam dan ilmu umum serta bersifat komprehensif dengan memadukan intra, ekstra dan kokurikuler.
Tujuan pendidikan pesantren ini amat mulia yaitu, pertama menanamkan kepada peserta didik agar beriman dan bertakwa. Kedua, mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan agar mutaffaqquh fi al-din, serta dapat mejalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu mengembangkan pribadi akhlaq al- karimah yang memiliki kesalehan individual dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa keikhasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan sesama umat Islam, rendah hari, toleran, keteladanan, keseimbangan, moderat, pola hidup sehat dan cinta tanah air.
Menurut pasal 3 PMA nomor 13 tahun 2014, pesantren merupakan bagian dari pendidikan keagamaan Islam. Kemudian, sebuah lembaga baru dinamakan pesantren jika memiliki lima unsur di dalamnya, yaitu pertama kiyai atau sebutan lain yang sejenis; kedua satri; ketiga pondok atau asrama; keempat masjid atau mushalla; dan kelima memiliki pengajian dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan mu’allmin.
Sedangkan muatan kurikum pesantren sebagai satuan pendidikan terdiri dari Alquran, tafsir, ilmu tafsir, hadits, ulumul hadits, tauhid, fiqh, usul fiqh, akhlaq, tasawuf, tarikh, bahasa Arab, nahwu sharaf, balaghah, ilmu kalam, ilmu ‘arudl, ilmu manthiq, ilmu falaq dan disiplin ilmu lainnya.
Di samping sebagai satuan pendidikan, pesantren dapat menyelenggarakan satuan atau program pendidikan lainnya yang meliputi pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Diniyah Non-Formal, Pendidikan Umum, Pendidikan Umum berciri khas Islam, Pendidikan Kejuruan, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Mu’adalah, Pendidikan Tinggi, atau program pendidikan lainya.
Di Provinsi Riau, pada tahu 2015 lalu, sejumlah pesantren memperoleh bantuan dari pemerintah (Kementerian Agama) seperti program sanitasi, rehabilitasi, genset, meubeler, serta alat belajar lainnya, namun pada 2016 hanya berupa bantua Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) serta rehabilitasi. Sedangkan batuan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota belum jelas.
Bila dibandingkan dengan sekolah yang berada di lingkungan Kemendiknas, Pesantren tentu saja belum mendapat perhatian memadai dari pemerintah. Padahal, kehadiran PMA Nomor 13 tahun 2014 merupakan payung hukum kuat untuk memperhatikan pesantren ini agar lebih serius. Jangankan bila dibading dengan sekolah di lingkungan Kemendikbud, dibandingkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) saja, keberadaan pesantren masih di kurang perhatian.
Kurangnya pandangan dan perhatian pemerintah, terutama pemerintah provinsi dan dan kabupaten/kota terhadap pesantren disebabkan beberapa hal, pertama sosialisasi PMA nomor 13 tahun 2014 belum maksimal dilakukan Kementerian Agama. Kedua, pemeritah daerah selama ini belum benar-benar memperhatikan substansi pembangunan keagamaan di daerah masing-masing. Walaupun di pemprov atau pemkab/pemkot ada bidang yang menangani urusan keagaman, namun selama ini baru setakat pada dataran permukaan, seperti pelaksanaan MTQ, peringatan hari besar Islam dan kegiatan-kegiatan seremonial saja. Padahal, jika program keagamaan itu diarahkan ke pesantren alangkah bijaknya, karena pesantren telah melahirkan banyak tokoh yang membangun umat, mulai tokoh agama di pemeritahan, lembaga budaya, lembaga sosial kemasyarakatan, para da’i, ulama kharismatis dan sebagainya.
Pernah dimuat di Koran Riau, Jumat, 20 Mei 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar